banner 728x250

Memasuki Tahun Baru, Polresta Tangerang Memusnahkan 1.860 Botol Minuman Keras

Tigaraksa, Lintaspendidikannews.com – Sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman alkohol sepanjang 2025 dimusnahkan Polresta Tangerang, Jumat (26/12/2025).

Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas mobil steam roller di halaman kantor Mapolresta Tangerang.  Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti berupa 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada.

Baca Juga:  TPK Desa Tanjung Niara Serahkan Alat Pertanian kepada Kelompok Tani Berkat

Selain itu, Indra menegaskan pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang terindikasi melakukan pesta miras pada malam pergantian tahun.

“Kami telah meningkatkan kegiatan antisipasi daripada penyakit masyarakat,” katanya.

Tak hanya ribuan botol miras, Polresta Tangerang juga turut memusnahkan 70 bilah senjata tajam serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh sepanjang 2025.

Baca Juga:  Camat Wori Pimpin Langsung Penetapan Tapal Batas Desa Lantung dan Lansa

“Barang bukti berupa senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda,” ujarnya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *