banner 728x250

DPD PADI Kota Kendari Kantongi SKT Kesbangpol, Jadi Parpol Baru Pertama Terdaftar

Kendari, Lintaspendidikannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Kota Kendari resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Dengan terbitnya SKT tersebut, PADI tercatat sebagai partai politik baru pertama yang terdaftar secara resmi di Badan Kesbangpol Kota Kendari.

Penyerahan SKT ini menandai pengakuan legalitas dan keberadaan DPD PADI Kota Kendari sebagai organisasi politik yang sah serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

Ketua DPD PADI Kota Kendari yang diwakili oleh Sekretaris Saprudin Hartanto, SH menyampaikan bahwa diperolehnya SKT Kesbangpol merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan memperluas peran partai di tengah masyarakat. Hal ini sebagai salah satu persyaratan untuk Pendaftaran pada Kementrian Hukum RI guna memperoleh Badan Hukum Parpol (AHU). Selanjutnya mengikuti tahapan Pendaftran sebagai calon peserta Pemilu di KPU, ucap Pengacara tersebut.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Kupang, Terjerat Hukum Akibat Penelantaran Istri Anak

Ia juga menegaskan bahwa DPD PADI Kota Kendari berkomitmen untuk menjalankan aktivitas politik secara konstitusional, menjunjung tinggi nilai demokrasi, serta mendukung stabilitas dan pembangunan daerah.

Dengan demikian DPD PADI Kota Kendari selanjutnya akan fokus pada penguatan struktur organisasi hingga tingkat bawah, pendidikan politik bagi kader, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat.

(NDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *