banner 728x250

DEMA IAIN Kendari Tegas Tolak WIUP PT AJS di Pulau Wawonii, Nilai Ancam Lingkungan dan Ruang Hidup Warga

Kendari, LintasPendidikanNews.Com — Menteri Pergerakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Muhammad Ahsan Tamsri, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Adnan Jaya Sekawan (PT AJS) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Bergabung dalam barisan aksi bersama masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Wawonii (HIPMAWANI), Ahsan menilai kebijakan pemberian izin pertambangan galian C di wilayah tersebut sebagai langkah mundur yang mencederai komitmen perlindungan lingkungan hidup.

 

Ahsan menegaskan bahwa Pulau Wawonii secara yuridis masuk dalam kategori pulau kecil yang harus diproteksi dari aktivitas ekstraktif berskala besar. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, ia menekankan bahwa prioritas pengelolaan pulau-pulau kecil seharusnya berfokus pada kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan justru dieksploitasi untuk kepentingan pertambangan yang berisiko merusak ruang hidup warga. Menurutnya, pemaksaan operasional tambang di lahan seluas ratusan hektare hanya akan mempercepat laju kerusakan alam di Konawe Kepulauan.

Baca Juga:  Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Desa Gangga Satu

 

Lebih lanjut, Ahsan mengkritik minimnya transparansi pemerintah provinsi dalam proses penerbitan izin yang dinilai mengabaikan kondisi faktual di lapangan, terutama terkait kerentanan bencana banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Ia menilai alasan administratif mengenai tahap WIUP yang belum memerlukan kajian lingkungan sebagai celah regulasi yang dimanfaatkan untuk memuluskan kepentingan korporasi. Baginya, pemerintah seharusnya memiliki kepekaan ekologis sejak dini sebelum memberikan karpet merah bagi perusahaan tambang masuk ke wilayah rawan bencana.

Baca Juga:  SKM 2025: Kemenag Minahasa Utara Catat IKM 86,15, Pelayanan Publik Dinilai “BAIK” oleh Masyarakat

 

Sebagai representasi mahasiswa, DEMA IAIN Kendari berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga Gubernur Sulawesi Tenggara mengambil tindakan nyata dengan mencabut izin PT AJS. Ahsan menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat tanah leluhur masyarakat Wawonii dieksploitasi. Ia menyerukan gerakan solidaritas yang lebih luas untuk memastikan Pulau Wawonii tetap lestari dan bebas dari aktivitas pertambangan yang mengancam masa depan generasi mendatang.

Baca Juga:  Dinas P3A Bombana Tekankan Pentingnya Sekolah Ramah Anak dalam Sosialisasi di SMAN 03 Bombana

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *